Abidinsyah Berharap Hasil Reses Bisa Diakomodir Melalui Pokir

Teks foto: Anggota DPRD Kalsel Fraksi Demokrat Perjuangan Pembangunan (DPP) H. Gt Abidinsyah (kiri) menyerahkan laporan hasil reses memasuki penutupan akhir tahun 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Kalsel, H. Kartoyo. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimanran Selatan (Kalsel) Fraksi Demokrat Perjuangan Pembangunan (DPP), H. Gt Abidinsyah berharap hasil reses sepanjang tahun 2024 lalu telah disampaikan kepada unsur pimpinan dewan dengan harapan setidaknya ada beberapa item yang dinilai urgenitas sehingga perlu diakomodir secepatnya melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai wadah berdasarkan peraturan perundang-undangan

“Kami berharap nantinya keinginan masyarakat saat reses bisa direalisasikan melalui pokir,” ucapnya, Selasa (31/12)

Bacaan Lainnya

Seperti yang ketahui bersama, terangnya,
sesuai peraturan tentu dipersilahkan SKPD terkait melakukan program kerja dalam penyerapan APBD agar tepat sasaran.
Sedangkan pokir ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 178, kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) serta usulan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari anggota DPRD, berdasarkan aspirasi masyarakat, juga diatur dalam agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2010.

“Saat reses itu ada hal krusial perlu diimplementasikan oleh Pemprov melalui SKPD terkait,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa dewan memiliki tanggung jawab moril kepada konstituen, mengingat ketika telah melakukan tatap muka dengan warga tentu mereka mempertanyakan hasilnya.

“Apalagi jika itu keinginan peningkatan atau rehabilitasi infrastruktur,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *