Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Umar Hasan Alie Bahasyim meminta kepada penegak hukum maupun pengambil kebijakan baik Kepolisian, Kementrian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan sanksi tegas kepada 3 oknum aparatur di Desa Tanggul Irang, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Menurutnya, masalah ini bukan saja terkait dengan anggaran negara yang diselewengkan (pemotongan) jelas merugikan, mirisnya lagi duit itu untuk rakyat pra sejahtera sudah pasti sangat berarti bagi mereka.
“Kami miris sekali apa mereka ini tidak ingat mati, seharusnya mereka amanah dalam menyalurkan duit rakyat,” ujarnya, Kamis (2/1).
Meski masalah ini sudah dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan sudah dimediasi berakhir damai, namun Umar menegaskan,
secara legal standing perspektif hukum baik ditinjau dari Undang-Undang Korupsi maupun implementasi dari Undang-Undang Desa, ada regulasi yang mengatur jelas.
“Kami berharap ada efek jera sehingga aparatur lain tidak melakukan hal serupa. Selain sanksi sosial tentu penegakan hukum harus ditegakkan,” harap politisi PKS ini.
Kepada seluruh aparat negara baik di tingkat desa, kelurahan hingga posisi paling tinggi, dia mengajak agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, profesional dan menjunjung tinggi kejujuran.
“Karena kita telah mendapatkan hak melalui uang rakyat maka sudah sepantasnya bekerja melayani mereka dengan baik dan ramah,” tandasnya.






