DPRD Kalsel: TJSLP Harus Terarah dan Transparan

Teks foto : Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Langkah ini diambil untuk menciptakan kolaborasi pembangunan yang lebih terarah dan transparan antara pemerintah dan sektor swasta.

 

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi, menekankan bahwa TJSLP merupakan bentuk komitmen perusahaan, bukan sekadar beban kewajiban. Oleh karena itu, pendekatan regulasi ini lebih mengedepankan pemberian insentif dan penghargaan dibandingkan sanksi.

 

“Perusahaan didorong berkontribusi secara sukarela, kecuali sektor pertambangan yang memang sudah diatur oleh kewajiban khusus,” ujar Firman.

 

Dalam skema baru ini, Pemerintah Provinsi akan membentuk Tim Fasilitasi TJSLP. Tim ini bertugas menyusun katalog program berdasarkan prioritas pembangunan daerah, sehingga penyaluran bantuan sosial perusahaan memiliki acuan yang jelas dan tidak tumpang tindih.

 

Poin krusial dalam Ranperda ini adalah penggunaan platform digital terbuka. Melalui sistem daring, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga realisasi program dapat dipantau langsung oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar dampak setiap program dapat diukur secara objektif.

 

Firman menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dari tahap perencanaan hingga evaluasi adalah kunci utama. Dengan koordinasi yang kuat, program TJSLP diharapkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *