Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja pemerintah provinsi tahun anggaran 2025. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat efektivitas pembangunan daerah.
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi kinerja. Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).
Pria yang akrab disapa Paman Yani ini menekankan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan secara optimal dan tepat waktu. Tujuannya, agar setiap program yang telah direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Ia bahkan memberikan peringatan keras jika pola keterlambatan ini kembali terulang pada tahun anggaran 2026.
“Serapan anggaran ini harus benar-benar maksimal. Jika pola lamban seperti ini terulang kembali, kami akan melakukan evaluasi yang jauh lebih tegas pada 2027 mendatang,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain masalah penyerapan, Pansus II juga mengkritisi lambatnya proses lelang sejumlah proyek fisik yang belum rampung hingga menjelang pertengahan tahun. Keterlambatan administrasi ini ditengarai menjadi faktor utama rendahnya realisasi anggaran di lapangan.
Senada dengan hal itu, Anggota Pansus II, Dewi Raisha Aprillia, turut mendesak percepatan realisasi proyek, khususnya yang masih tertahan di tahapan lelang. Ia berharap hambatan birokrasi ini tidak menjadi isu menahun yang menghambat kemajuan daerah.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kalsel berharap seluruh satuan kerja segera memacu pelaksanaan program demi mencapai target pembangunan yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.






