Komisi IV DPRD Kalsel Evaluasi Dana Kesehatan dan Alkes Rumah Sakit Daerah

Teks foto : Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel bersama mitra bidang kesehatan di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (11/3/2026). Pertemuan ini menyoroti serapan anggaran pelayanan masyarakat kurang mampu dan kondisi alkes di rumah sakit daerah. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra bidang kesehatan di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Kalsel, Rabu (11/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, guna mengevaluasi serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik.

 

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan rumah sakit milik pemerintah provinsi, di antaranya Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo, Direktur RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Tabiun Huda, Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy Noora, serta Direktur RSGM Hasan Aman Mashuda.

 

Salah satu poin utama yang disoroti Komisi IV adalah optimalisasi dana pendampingan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Jihan Hanifha memaparkan bahwa dana pendampingan di RSUD Ulin saat ini tersedia sekitar Rp8 miliar dengan realisasi penggunaan mencapai Rp5 miliar.

 

“Dana ini sangat krusial bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang tidak aktif namun membutuhkan penanganan medis segera,” ujar Jihan.

 

Selain masalah anggaran, Komisi IV juga memberikan perhatian khusus pada kondisi sarana prasarana di RSGM Hasan Aman. Sejumlah peralatan medis atau alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit tersebut dinilai sudah tidak ideal dan memerlukan peremajaan karena telah digunakan lebih dari 13 tahun.

 

Merespons evaluasi tersebut, Direktur RSUD Ulin, Among Wibowo, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah penambahan sumber daya manusia (SDM), khususnya dokter spesialis.

 

“Kami fokus pada penambahan tenaga spesialis untuk memangkas waktu antrean dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Among.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *