Anggota DPRD Minta Pemko Banjarmasin Awasi Sektor Usaha Berpotensi Cemari Lingkungan

Teks foto: Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj Siti Rahimah. (Istimewa)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Siti Rahimah meminta Pemko Banjarmasin dan instansi terkait serius mengawasi banyaknya sektor jenis usaha yang berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan.

“Sebab bila kurang diawasi, bisa saja limbah yang dihasilkan sektor usaha tertentu belum dikelola dengan baik. Hingga akhirnya dibuang dan mencemari lingkungan,” ujar Siti Rahimah kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, untuk sektor jenis usaha yang banyak dijumpai dan dapat menghasilkan limbah seperti rumah makan, balai pengobatan, pencucian kendaraan atau laundry, hotel, restoran, hingga rumah sakit.

Beberapa sektor usaha tersebut katanya, perlu diawasi dan dibina agar mampu mengelola limbahnya dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya tentu mengantisipasi dampak buruk bagi lingkungan atau pencemaran,” ingatnya.

Sekarang ini bebernya, banyak tempat usaha belum berlanggan IPAL seperti laundry dan pencucian mobil.

“Sebagian besar tidak memperhatikan lingkungan, dengan membuang limbah langsung ke alam, tanpa ada pengolahan terlebih dahulu,” sesalnya.

Sebaiknya saran Rahimah, setiap jenis usaha mulai skala rumahan hingga perusahaan tidak luput dari pengawasan yang harus dilakukan.

“Sekalipun kecil limbahnya, tapi bila masuk dalam saluran air selokan tanpa ada pengolahan, maka tetap bisa mencemari lingkungan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *