Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor untuk mempelajari perencanaan dan sinkronisasi penjadwalan agenda dewan.
Bogor, wartaberitaindonesia.com –
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Bogor pada Kamis (20/8/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam perencanaan dan sinkronisasi penjadwalan agenda kerja dewan. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M. Isnaini, memimpin langsung rombongan kedewanan tersebut bersama seluruh anggota Banmus.
Dalam kunker tersebut, Banmus DPRD Kota Banjarmasin menggali informasi terkait mekanisme penyusunan jadwal kegiatan dewan. Selanjutnya, mereka mempelajari koordinasi antar-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar berjalan efektif tanpa benturan jadwal. Pihak legislatif menilai peran Banmus sangat strategis untuk memastikan seluruh agenda DPRD tersusun terarah. Agenda tersebut meliputi rapat AKD, pembahasan program legislasi, rapat paripurna, hingga pembahasan anggaran daerah.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Suyato, menjelaskan bahwa kunker ini fokus mempelajari pola perencanaan milik DPRD Kota Bogor. Menurutnya, pertukaran informasi antarlembaga legislatif ini penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja internal. Ia menilai setiap daerah memiliki dinamika dan pola kerja yang berbeda di lapangan. Oleh karena itu, pengalaman daerah lain bisa menjadi pembanding untuk memperbaiki sistem yang ada.
Ia menambahkan, pengaturan agenda yang baik sangat menentukan efektivitas tugas anggota dewan. Sebab, banyaknya agenda kedewanan memerlukan koordinasi matang agar semua kegiatan terealisasi sesuai target peraturan. Melalui studi banding ini, Banmus DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen melakukan pembenahan tata kerja internal. Akhirnya, penjadwalan yang tertata rapi akan memaksimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat.






