Bapemperda DPRD HSS Bahas Usulan Propemperda 2026

Teks foto:  Bapemperda DPRD Kabupaten HSS rapat kerja bersama eksekutif. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Rabu (8/10/2025).

 

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Bustami mengatakan, dalam rapat kerja bersama eksekutif ada 11 usulan Propemperda 2026, yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten HSS tahun 2024-2044 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2026.

 

Selain itu, ABPD tahun anggaran 2027, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemilihan Kepala Desa, Lambang Daerah dan Hymne Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sasangga Banua.

 

Selanjutnya, Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penyelenggaraan Kemudahan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan pemekaran desa bisa secepatnya dapat di Perdakan.

 

“Dari hasil rapat kerja bersama eksekutif semua usulan Propemperda 2026 telah disetujui,” ujar Bustami.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *