Komisi III DPRD HST Bahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Teks foto:  Komisi III DPRD Kabupaten HSS rapat kerja membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat kerja bersama pihak eksekutif membahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rabu (8/10/2025).

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS Yusperi mengatakan, rapat kerja bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Penyelenggaraan Penanaman Modal, membahas berbagai hal-hal yang substansi.

 

Selain itu, kata Yusperi, Komisi III bersama eksekutif sebagai mitra kerja membahas ketentuan yang akan diatur dalam Ranperda, termasuk upaya untuk mendorong iklim investasi yang sehat, transparan dan berkelanjutan di Kabupaten HSS.

 

Yusperi mengatakan, rapat kerja bersama eksekutif pihaknya telah mendapatkan berbagai masuk dan saran untuk penyempurnaan ranperda menjadi peraturan daerah.

 

“Selanjutnya, pembahasan ranperda ini akan dibahas ketahapan lebih lanjut untuk penyempurnaan ranperda,” ujar Yusperi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *