Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Gelar Uji Publik 3 Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani saat diwawancarai awak media. (ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, menggelar uji publik tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang rapat paripurna pada Rabu siang (10/5).

Dalam uji publik ini mengadirkan narasumber dari akademisi, dinas terkait serta audien dari mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Tiga Ranperda ini terkait perubahan Perda ketenaga kerjaan, perubahan Perda penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan rekreasi serta pengelolaan kekayaan intelektual.

“Dari tiga Perda, dua diantaranya direvisi yaitu Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan dan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan tempat hiburan dan rekreasi,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani.

“Diadakannya uji publik ini untuk meminta masukan dan saran serta tanggapan dari praktisi hukum, mahasiswa dan juga dinas terkait, sebelum dibahas di tingkat Pansus,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *