Disdukcapil dan RSUD Balangan Launching Program Balidaku

Disdukcapil dan RSUD Balangan launching program Balidaku bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran dan KIA.(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin, wartaberitaindonesia.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama RSUD Balangan melaksanakan penandatanganan kerjasama program Balidaku (Bayi Lahir Dapat Kado), bertempat di BLUD RSUD Balangan, Senin (15/08/2022).

Direktur RSUD Balangan drg. Sudirman mengungkapkan latar belakang diluncurkan program Balidaku
bermula dari apa yang ditemui terkait layanan pasca melahirkan di RS, ada pasien yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan maka pihak RS berinovasi dengan program Balidaku untuk membantu masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin setelah pelayanan di RS pasien merasa puas dan senang, maka dari itu kami berinovasi untuk membantu pasien dan anak yang dilahirkan untuk mendapatkan akta kelahiran dan KIA, mudah-mudahan inovasi kita bisa membantu masyarakat,” tuturnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan Hifnie, berharap inovasi ini dapat memudahkan, agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

“Alhamdulillah sudah terlaksana penandatanganan MoU kerjasama, dengan adanya kerjasama ini, pasien yang melahirkan di RS tidak repot lagi datang ke Disdukcapil, karena sudah difasilitasi oleh RS,” terangnya.

Dalam hal ini bidang perawatan melahirkan, disana sudah ada blanko yang perlu di isi, lalu disampaikan ke Disdukcapil lewat online untuk direspon tanggapi dokumen PDF langsung dikirim.

“Kami juga ada inovasi yg kami sebut ‘Lasungku Talu’ (layanan langsung ku terima 3 dokumen) jadi pasien yang melahirkan di RS seyogyanya hanya mendapatkan akta kelahiran, namun akan kami tindaklanjuti dengan tambahan 2 dokumen diantaranya KIA dan si anak masuk ke dalam kartu keluarga, jadi 1 urusan 3 dokumen terpenuhi/terselesaikan. Semoga dengan adanya ini masyarakat yang sudah bahagia lebih bahagia lagi,” harapnya.

Adapun Persyaratan terkait dokumen kependudukan diantaranya, KK asal, KTP ayah dan ibu, buku nikah.

Dengan adanya kerjasama ini pihak rumah sakit menyampaikan berkas ke dukcapil lewat online, berkas yang dikirim akan ditindaklanjuti dan verifikasi, lalu akan dikirim dokumen PDF.

“Harapan kedepannya kami bisa selalu meningkatkan pelayanan agar masyarakat semuanya memiliki dokumen, dengan memberikan berbagai inovasi, Untuk memudahkan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *