Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menetapkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Triwulan I. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Balangan.
Adapun 11 Raperda yang masuk dalam prioritas Triwulan I Propemperda 2026 tersebut meliputi berbagai sektor penting, mulai dari pemerintahan desa, sosial, pendidikan, investasi, hingga perlindungan masyarakat. Di antaranya adalah Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki Kecamatan Juai, Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, DPRD Balangan juga memprioritaskan Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu Terlantar, Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Raperda lainnya mencakup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan kepada Masyarakat, dan Penyelenggaraan Investasi serta Penanaman Modal.
Tidak kalah penting, Propemperda 2026 juga memuat Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam daftar tersebut, beberapa Raperda merupakan lanjutan pembahasan dari tahun 2025, yang melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, BPBD, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Balangan. Sementara itu, Raperda baru tahun 2026 akan ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BPKPAD, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan ditetapkannya Propemperda 2026 Triwulan I ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap seluruh Raperda dapat dibahas secara optimal dan tepat waktu, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.






