DPRD Banjarmasin bersama SKPD akan Segera Bahas KUA PPAS Perubahan 2023

Teks foto: Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya. (ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– DPRD Banjarmasin bersama SKPD dan tim terkait memastikan akan segera membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.

“Secepatnya akan kita bahas bersama Pemerintah Kota, terutama Tim TAPD Pemko Banjarmasin. Makin cepat makin bagus, sehingga kegiatan yang tertunda bisa secepatnya dapat dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Bacaan Lainnya

Diungkapkannya, rancangan anggaran perubahan tersebut, sudah disampaikan wali kota melalui Sidang Paripurna pada Senin (31/7/2023) kemarin. Kemudian dalam waktu dekat, pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar), akan membahas KUA PPAS Perubahan ini.

Pembahasan KUA memberikan gambaran tentang kebijakan pendapatan daerah. Pembahasan kebijakan ini merupakan manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan dalam hal pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Oleh karena ini, pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan pembahasannya.

“Tentunya kita akan cermat dan teliti membahasnya. Karena berdampak bagi pembangunan daerah. Dengan pembahasan yang intensif, kita berharap cepat selesai, dan KUA PPAS APBD Perubahan ini bisa segera kita setujui,” yakinnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, proyeksi Pendapatan Daerah sebelum maupun sesudah perubahan tidak mengalami penurunan ataupun peningkatan alias tetap. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.324.211.638.750.

Namun, terjadi penurunan mencapai Rp38 miliar lebih atau turun 1,57% di sektor Belanja Daerah menjadi Rp2.474.275.825.983 dari sebelum perubahan yang sebesar Rp2.513.152.688.138 Penurunan ini dipengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *