Batulicin, wartaberitaindonesia.com – AR (31) Pria asal kota Banjarmasin diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) lantaran di duga kuat menjual atau mengedarkan dan memiliki narkotika.
Selasa 01 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WITA “AR” diamankan polisi tepatnya di Raya Batulicin Rt.03 Desa, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir.
Pria asal Kota Banjarmasin ini kesehariannya sebagai buruh harian lepas di Banjarmasin terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasihumas-nya AKP Hl Made Rasa kepada wartaiberitandonesia.com Rabu (2/3/22) sore.
‘Yang bersangkutan” diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu dengan beberap barang buktinya berupa ; narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram (kotor), 1 Handphone merk Oppo dan alat-alat transaksi lainnya seperti timbangan digital, 1 buah bong beserta pipetnya ungkap Hl Made Rasa.
Dijelaskan-nya, peristiwa penangkapan terhada AR merupakan hasil pengembangan dari informan yang dapat dari masyarakat beserta dengan ciri-cirinya.
Pada saat ini, pelaku dan semua barang bukti berada di Mapolres Tanbu untuk mendapatkan proses lebih lanjut lagi tandas Kasihumas Polres Tanbu.