DPRD Banjarmasin Minta Pembayaran Honor Guru Tepat Waktu

Teks foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari. (ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Banjarmasin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segera melakukan proses pembayaran honor para tenaga pengajar dengan status Honor Daerah (Honda).

“Kami ingin agar Disdik Kota Banjarmasin memberikan perhatian serius terhadap honorer yang selama ini sudah terdaftar dalam penerima Honda,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Ini lanjutnya untuk merealisasikan terpenuhinya standar hidup layak bagi seluruh tenaga pengajar, khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus penerima Honda.

Tak hanya itu ingatnya, perlu diperhatikan agar tidak ada keterlambatan atau penundaan pembayaran honor bagi seluruh pengajar. Sebab, mereka tentu sangat memerlukannya untuk keperluan sehari-hari.

“Mereka sudah bekerja jadi honor, jadi harus dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai tertunda, apalagi tidak dibayarkan,” ujarnya.

Menurutnya, upah guru PAUD di sekolah swasta di Banjarmasin dinilai masih sangat rendah. Bahkan jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan mencapai Rp3 juta lebih.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0842/KUM/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditandatangani pada 7 Desember 2022,” ungkapnya.

Harapan ini tegasnya, sudah disampaikan ke Kepala Disdik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), baru-baru tadi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *