Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya
menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas (Lalin) untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin, S.H., S.E langsung memimpin
penerapkan peraturan ZoSS pada arus lalin di kawasan sekolah Kota Palangka Raya, Rabu (2/8/2023) pagi.
“ZoSS akan kita terapkan pada kawasan sekolah demi memberikan rasa aman dan menjamin keselamatan bagi para pelajar saat memasuki maupun keluar di area sekolah, melalui pengaturan arus lalin saat pagi hari,” ungkap Kasatlantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan yang diciptakan untuk mengendalikan arus lalu lintas pada area sekolah, yang meliputi membatasi kecepatan, ketertiban parkir dan berhenti kendaraan serta mendahulukan pejalan kaki yang menyeberang jalan.
“ZoSS ini diterapkan mengingat para pelajar khususnya yang baru duduk di tingkat sekolah dasar (SD) masih sangat rentan dan belum mengerti dengan baik aturan dalam berlalu lintas, khususnya pada saat menyeberang jalan,” jelasnya.
“Dengan desian ZoSS yakni terdapat trotoar penyeberangan, marka jalan berwarna merah dan bertuliskan ZoSS serta terdapat rambu lalu lintas seperti batas kecepatan, larangan parkir, larangan menyalib dan lain-lain, yang akan diatur oleh petugas berwenang,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap agar seluruh pengendara di wilayah Kota Palangka Raya dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku saat melintasi ZoSS, demi mencegah terjadinya kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah.
“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara termasuk di kawasan ZoSS, demi menjaga kamseltibcar di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa kondusif,” pungkasnya.