Lombok,
wartaberitaindonesia.com
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan kaji banding untuk memperkaya referensi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait hukum adat di Barsel.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Barsel dipimpin oleh Ensilawatika Wijaya dan diterima oleh jajaran pemerintah daerah serta tokoh adat Lombok Utara. Mereka mengadakan diskusi mendalam mengenai latar belakang, penyusunan, dan implementasi Perda Hukum Adat yang telah diterapkan di wilayah itu.
Selain sesi dialog, Bapemperda DPRD Barsel juga melakukan studi lapangan guna melihat secara langsung bagaimana penerapan hukum adat berlangsung di masyarakat. Aktivitas ini dinilai penting sebagai bahan pembanding untuk menyusun Perda yang relevan dengan kearifan lokal Barsel.
Ensilawatika menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman akan peran hukum adat dalam menjaga tatanan sosial dan keharmonisan masyarakat. Menurutnya, hukum adat tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga nilai strategis dalam pembangunan berbasis kultural.
Ia menambahkan, penyusunan Perda Hukum Adat di Barsel harus mampu memberikan pengakuan serta perlindungan kepada masyarakat hukum adat, termasuk hak atas wilayah ulayat dan bentuk-bentuk kearifan lokal lainnya.
DPRD Barsel berkomitmen menghasilkan regulasi yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktis dan kontekstual dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Diharapkan hasil dari kaji banding ini bisa menjadi referensi kuat dalam pembentukan kebijakan daerah.






