DPRD Barut Dorong Skema KPBU untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Teks foto: Pemkab Barut saat menggelar Rakor dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengemukakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur penunjang di wilayah tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sering kali menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.

 

Hj. Mery menyoroti potensi besar skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi strategis. Skema ini dinilai efektif untuk membiayai proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan penghubung ke sentra produksi, pengembangan pelabuhan, atau fasilitas energi.

 

“Kemitraan ini dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD secara signifikan,” ujar Hj. Mery.

 

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk segera mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang potensial dan layak ditawarkan kepada investor swasta melalui skema KPBU.

 

Ia menekankan bahwa proyek-proyek yang dipilih harus memiliki dampak ekonomi yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

DPRD Barut, dalam fungsinya sebagai pengawas, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan skema KPBU berjalan secara transparan dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

 

Aspek terpenting adalah manfaat maksimal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengawasan terhadap kualitas dan standar hasil pembangunan infrastruktur juga akan diperketat.

 

“Keterlibatan swasta dalam infrastruktur adalah strategi penting untuk membuka aksesibilitas dan meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *