Marabahan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 guna menandatangani persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni, serta dihadiri oleh Bupati H. Bahrul Ilmi, Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Agenda utama meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Bupati Bahrul Ilmi dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, efisien, dan pro-rakyat.
Setelah disepakati bersama, Raperda akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Perda.






