DPRD Batola Fasilitasi Penetapan Batas Desa Jambu Baru dan Balukung

DPRD Batola fasilitasi penetapan batas wilayah Desa Jambu Baru dan Desa Balukung, Kamis (04/08).(ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan,wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Anggota Komisi I, fasilitasi penetapan batas wilayah desa yang ada di Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Bakumpai, Kamis (04/08/2022).

Adapun pihak-pihak yang hadir, yakni Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Kabupaten Batola, Camat Kuripan dan Kepala Desa Jambu Baru, sementara dari pihak Kecamatan Bakumpai dihadiri Camat Bakumpai dan Kepala Desa Balukung.

Bacaan Lainnya

Dalam penyelesaian penetapan batas desa antara Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai ini sudah yang kesekian kalinya difasilitasi DPRD Batola.

Perselisihan tapal batas antara Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai ini akibat adanya investor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasnida Agro Lestari (TAL) yang mana tidak disetujui warga Desa Jambu Baru.

Sebelumnya, PT TAL telah diadukan warga Desa Jambu Baru, pada Rabu (23/3/2022) lalu. Mereka menilai perusahaan kelapa sawit ini kembali beroperasi di wilayah desa mereka yang berbatasan langsung dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai.

Asisten I Pemerintahan Kabupaten Batola Suyud Sugiono mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan dokumen data dari berbagai sumber oleh tim tapal batas Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dan Desa Balukung Kecamatan Kuripan ada tiga opsi kesimpulan.

Kades Jambu Baru Asliannoor mengungkapkan, dari tiga opsi kesimpulan terkait kesepatan tapal batas desa yang telah disampaikan oleh pihak Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Kabupaten Batola, akan disampaikan dulu pada warga, yaitu opsi mana yang dipilih.

“Pemaparan opsi yang disampaikan pada saat pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi I, luas wilayah Jambu Baru tidak sesuai dengan yang ada di profil desa, yakni 94 Km meter persegi menjadi 5,5 Km persegi,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Batola, Saleh mengatakan, dari beberapa kali pertemuan yang telah difasilitasi di kantor dewan ini, berjalan dengan damai dan lancar.

Namun dalam beberapa pertemuan tersebut masih belum ada hasil kesepakatan tapal batas, “Terakhir kedua belah pihak akan sepakat menyerahkan keputusan pada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Batola dalam memutuskan tapal batas Desa Balukung Kecamatan Bakumpai dan Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan,” pungkasnya Saleh.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *