Marabahan,wartaberitaindonesia.com– DPRD Barito Kuala (Batola) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola tahun 2022 dan Penyampaian Perubahan Propemperda tahun 2023 di Gedung DPRD Batola, Marabahan, Selasa (4/7/2023) siang.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola Saleh itu dihadiri Pj Bupati Batola, Sekda Batola, Forkopimda dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Pj Bupati Batola, Mujiyat mengatakan, secara umum hasil laporan SKPD mengalami surplus.
“Bukan karena SKPD-nya tidak bisa memaksimalkan, tapi kondisinya memang faktor lain. Jadi surplusnya bukan karena kita tidak bekerja, tapi faktor lain seperti perjalanan dinas. Itu kan karena kondisi,” ujarnya.
Secara penilaian sudah WTP, berarti kinerja SKPD bagus. “Karena yang namanya WTP itu, kan laporan keuangan. Kalau laporan keuangannya wajar berarti tidak ada yang disalahgunakan,” paparnya.
Ketua DPRD Batola, Saleh, menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten Batola sudah menyatakan menerima Ranperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Karena itu kami minta para anggota DPRD Batola mempelajari dan mencermati dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut,” tukasnya.






