DPRD dan Pemkab Batola Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Teks foto: Ketua DPRD Kabupaten Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono bersama Bupati Batola H Bahrul Ilmi menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-20 masa sidang tahun 2025, Selasa (2/7). (Ist)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa sidang tahun 2025, Selasa (2/7/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III.

Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala SKPD, staf ahli, asisten, kepala bidang, serta para lurah se-Kabupaten Batola.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah.

Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan dokumen KUPA dan PPAS dilakukan secara intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dokumen KUPA dan PPAS ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang memuat berbagai penyesuaian terhadap kondisi riil dan kebutuhan daerah saat ini,” ujar Ayu Dyan.

Sementara itu, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan penyusunan anggaran yang berpihak pada masyarakat.

“Kesepakatan ini mencerminkan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa struktur anggaran yang disepakati bersifat sementara dan masih memungkinkan untuk penyesuaian lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Batola, disaksikan seluruh peserta rapat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *