Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kamis (5/5/2025).
Ranperda LKPj APBD tahun 2024 disampaikan langsung oleh Bupati HSS dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi dihadiri segenap anggota dewan.
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan LKPj APBD 2024 disampaikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 194 disebutkan Kepala Daerah menyampaikan Ranperda LKPj APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sesuai ketentuan tersebut, LKPj APBD disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Realisasi APBD per 31 Desember 2024 pendapatan daerah sebesar Rp1.938.419.984.658,” sebut Bupati Syafrudin.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengapresiasi Bupati yang telah menyampaikan LKPj APBD tahun 2024 sesuai dengan tertentuan dan tepat waktu.
Kusasi mengatakan, LKPj APBD yang telah disampaikan tersebut akan melihat dan mempelajari laporan yang telah disampaikan.
“Hasilnya akan kita sampaikan dalam pembahasan rapat paripurna selanjutnya,” ujar Kuasi.