DPRD HSS Berharap Eksekutif Tingkatkan Pelayanan Kependudukan

Teks foto: DPRD Kabupaten HSS saat menggelar Rapat Paripurna membahas Ranperda Penyelenggaraan Administrasi kependudukan. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kamis (5/5/2025).

Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, seperti pemutakhiran data, verifikasi dan validasi data di lakukan setiap bulan.

Bacaan Lainnya

“Kita juga akan melakukan penghapusan data ganda dan anomali dan pemanfaatan teknologi informasi, sesuai arahan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bupati Syafrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengapresiasi pihak eksekutif yang telah inovatif menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Kusasi berharap, tanggapan yang telah disampaikan tersebut bukan hanya ditanggapi, tapi ditindaklanjuti langsung saat pelaksanaan perda dilapangan.

“Kami harap, eksekutif bisa merealisasikan pandangan-pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan dalam penerapannya untuk meningkatkan pelayanan kependudukan,” ujar Kuasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *