DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026-2046

Teks foto:  Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyerahkan dokumen Ranperda RTRW kepada Wakil Ketua I dan II DPRD HSS. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSS Tahun 2026-2046, Senin (2/2/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Kusasi, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen vital untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah. Menurutnya, Ranperda ini disusun untuk menjamin pemerataan pusat pelayanan, penguatan konektivitas antarwilayah, serta optimalisasi sektor pariwisata.

 

“Melalui Ranperda RTRW ini, kita menargetkan Kabupaten HSS tumbuh menjadi pusat distribusi dan simpul logistik yang diperhitungkan di Kalimantan Selatan,” ujar Muhammad Noor.

 

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten HSS telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebelumnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menyatakan dukungannya atas penyampaian dokumen tata ruang untuk jangka waktu 20 tahun ke depan tersebut. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat mengingat implikasinya yang luas, mulai dari aspek ekonomi, investasi, lingkungan, hingga mitigasi bencana.

 

“Kami akan membahas Ranperda RTRW ini secara menyeluruh, terbuka, dan profesional. Fokus utama kami adalah memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat HSS,” tegas Husnan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *