DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Penyertaan Penanaman Modal BPR

Teks foto: DPRD Kabupaten HSS saat rapat paripurna penyampaian ranperda penyertaan penanaman modal. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan penanaman modal pemerintah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri segenap anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Bupati HSS Syafrudin Noor menjelaskan, penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

“Penyertaan modal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing,” ujar Bupati Syafrudin.

Menurut Bupati, untuk mengolah ekonomi potensial daerah menjadi kekuatan ekonomi rill dengan menggunakan dana yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, diperlukan adanya sinergi antara pemerintah daerah penanam modal dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha secara berkelanjutan

“Untuk memberikan kepaistian hukum penanaman modal di daerah diperlukan pengaturan sebaga arah kebijakan dan pedoman bagi pemerintah daerah, penanam modal, dan masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, mengapresiasi kepada pihak eksekutif yang telah menyampaikan ranperda penyertaan modal untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Semoga ranperda ini nanti benar-benar dapat meningkatkan perekonomian daerah, khususnya masyarakat pelaku UMKM di Kabupaten HSS,” ujar Husnan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *