DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJPD 2025-2045

Teks Poto:  DPRD Kabupaten HSS Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJPD.(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampai rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Kamis (18/4/2024).

 

Bacaan Lainnya

Ranperda RPJPD 2025-2045 disampaikan Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan dalam waktu 20 tahun yang memiliki arah pembangunan yang jelas bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, yang mencakup sosial, lingkungan hidup, ekonomi.

 

Menurutnya, RPJPD disusun secara terpadu dan terukur yang tanggap terhadap perubahan, yang disusun mengacu pada RPJPN dan RPJP Provinsi Kalsel.

 

“RPJPD ini nanti akan digunakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun sekali,” ujar Sekda.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo mengatakan, ranperda RPJPD 2025-20245 disampaikan oleh pihak eksekutif akan dibahas di dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

“Pembahasan ranperda RPJPD akan dibahas sesuai arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalsel dan mengupdate masalah-masalah di daerah, sehingga selaras dan sejalan antara pusat dan daerah,” ujar Kartoyo.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *