Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mempertanyakan kelanjutan rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan di wilayah Daha (Negara). Jembatan tersebut diproyeksikan menjadi solusi utama guna mengurai kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan tersebut.
Kritik tajam ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syafrudin, dalam rapat kerja pra Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (11/5/2026).
“Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan ini sudah ada sejak 2024, namun kenapa hingga kini belum juga tuntas?” ujar Syafrudin.
Syafrudin menyayangkan keterlambatan ini, mengingat anggaran yang dialokasikan tergolong besar. Ia membeberkan bahwa pada APBD 2025 telah dianggarkan sebesar Rp12 miliar, disusul alokasi Rp5 miliar pada APBD 2026. Namun, hingga saat ini realisasi fisik di lapangan masih nihil.
Menurutnya, pembangunan jembatan alternatif di Negara merupakan aspirasi mendesak masyarakat untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di Jembatan Andi Tanjang dan Teluk Masjid.
“Setiap hari pada jam sibuk, jembatan dan akses jalan di sana selalu macet. Kami sering ditanya warga soal kepastian pembangunan ini, tapi kami tidak bisa menjawab karena belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah,” tambahnya.
Politisi ini juga menekankan bahwa proyek tersebut selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni “Membangun Desa Menata Kota”. Ia berharap pihak eksekutif segera mengambil langkah tegas terkait pembebasan lahan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.
“Agar akses jalan desa tidak lagi macet. Kami pun merasakannya setiap hari saat berangkat kerja dari Negara menuju Kandangan,” tegas Syafrudin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang diperjuangkan Komisi I. Meski demikian, ia belum bisa memberikan penjelasan secara mendalam karena kendala yang dihadapi berkaitan dengan persoalan teknis.
“Karena ini menyangkut masalah teknis, saya belum bisa menjawab secara mendalam saat ini. Pada pertemuan selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membidangi akan memberikan penjelasan langsung secara rinci,” pungkas Sekda.






