Kandangan,wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani menjelaskan RPJMD tahun 2025-2029 disampaikan merupakan dokumen penjabaran dari visi, misi dan program prioritas kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran dan strategi pembangunan daerah.
“RPJMD yang disusun nanti akan menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti renstra perangkat daerah, RKPD, renja perangkat daerah dan berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Wabup Suriani.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan Ranperda RPJMD tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama.
Menurut Kusasi, RPJMD ini sangat penting bagi arahan pembangunan lima tahun ke depan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan visi dan misi untuk merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Dalam RPJMD kita bisa melihat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan, termasuk besaran anggaran yang diperlukan,” ujar Muhammad Kusasi.
Meski dalam penyusunan RPJMD sudah bisa dilakukan, namun penyusunan perlu ada panduan yang mengikat, sehingga bisa menyesuaikan dengan kemampuan dengan keuangan daerah.
“Kalau sudah ada panduan, maka kita bisa mengukur berapa biaya yang diperlukan dalam lima tahun ke depan. Kami harap RPJMD yang disampaikan memuat aspirasi-aspirasi masyarakat sesuai visi dan misi lima tahun ke depan,” ujar Muhammad Kusasi.