DPRD HSS Setujui Usulan PRJPD 2025-2045, Pembahasan Dilakukan Setelah Pilpres dan Pileg

Teks foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo (atas) dan DPRD HSS saat rapat pembahasan usulan Raperda RPJPD 2025-2045 . (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya Raperda tentang RPJPD 2025-2045 disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS pada Rabu (10/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil rapat paripurna usulan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 telah disetui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo, usai rapat pembahasan usulan Raperda RPJPD 2025-2045.

Kartoyo berharap pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 bisa lebih cepat sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga bisa menjadi pedoman bagi visi dan misi kepala daerah terpilih.

Menurutnya, setelah selesai dibahas PRJPD 2025-2045 ini nanti diserahkan kepada KPU setempat, sehingga pemimpin yang baru dalam menyusun visi dan misi yang akan dimuat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

Dikatakannya, agar pembahasan RPJPD 2025-20245 lebih konsen maka akan dibahas setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Rencananya pembahasan RPJPD 2025-2045 dilakukan setelah pilpres dan pileg dan akan dibanmuskan pada Februari, sehingga lebih cepat,” ujar Kartoyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *