Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakati menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 menjadi peraturan daerah (perda), Kamis (31/8/2023).
Enam fraksi DPRD Kabupaten HSS yang sepakati perda APBD-P 2023 tersebut, PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PDI-P dan Gerindra-PAN yang menetapkan anggaran dari Rp1,1 triliun naik sebanyak Rp600 milyar menjadi Rp1,7 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan penetapan APBD-P 2023 ditetapkan sudah melalui proses tahapan dan lebih cepat.
“Biasanya APBD-P ditetapkan September, namun ditetapkan lebih cepat pada akhir Agustus ini,” ujar Akhmad Fahmi.
Fahmi berharap, penetapan APBD-P yang lebih cepat ini bisa dilaksanakan lebih cepat juga, sehingga program-program prioritas yang disepakati bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Terima kasih bupati dan wakil bupati yang telah telah bekerjasama dengan DPRD. Semoga ke depan masyarakat lebih sejahtera lagi,” ujar Fahmi.