DPRD HSS Tetapkan APBD-P 2023

Teks foto : Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menandatangani berita acara penetapan perda APBD-P 2023.(sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakati menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 menjadi peraturan daerah (perda), Kamis (31/8/2023).

Enam fraksi DPRD Kabupaten HSS yang sepakati perda APBD-P 2023 tersebut, PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PDI-P dan Gerindra-PAN yang menetapkan anggaran dari Rp1,1 triliun naik sebanyak Rp600 milyar menjadi Rp1,7 triliun.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan penetapan APBD-P 2023 ditetapkan sudah melalui proses tahapan dan lebih cepat.
“Biasanya APBD-P ditetapkan September, namun ditetapkan lebih cepat pada akhir Agustus ini,” ujar Akhmad Fahmi.

Fahmi berharap, penetapan APBD-P yang lebih cepat ini bisa dilaksanakan lebih cepat juga, sehingga program-program prioritas yang disepakati bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Terima kasih bupati dan wakil bupati yang telah telah bekerjasama dengan DPRD. Semoga ke depan masyarakat lebih sejahtera lagi,” ujar Fahmi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *