DPRD Kalsel Apresiasi Penyaluran Hasil Penerimaan Pajak Daerah 

Teks foto:  Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi. (ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kaleel, Rosyadi Elmi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bapenda yang telah menyalurkan hasil penerimaan pajak daerah kepada 13 Kabupaten dan Kota.

 

Bacaan Lainnya

Menurutnya perihal pembagian dana transfer maupun bagi hasil realisasi pajak daerah untuk triwulan pertama 2024 sudah dicairkan, khusus Banjarmasin mungkin hanya miskomunikasi saja karena tinggal koordinasi teknis internal, semua bisa diselesaikan terlebih sudah diketahui dan ditandatangani Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor berarti tidak ada masalah.

 

“Secara legalisir atau aturan sudah benar tinggal komunikasi intens antara Pemko dan Pemprov,” katanya kepada wartaberitaindonesia.com, Jumat (5/1).

 

Diungkapkannya, mengenai masalah internal antara Pemko dengan kontraktor adanya keterlambatan pembayaran proyek itu bersifat teknis sekali dan dirinya meyakini tidak ada hubungannya dengan transfer pusat termasuk regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 

Berkaitan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pun demikian. Dia menilai, Pemko Banjarmasin harusnya menetapkan target sesuai dengan alokasi dana transfer tersebut.

 

Biasanya, informasi itu diberikan pemerintah pusat melalui PMK menjadi acuan utama meski ada informasi perihal alokasi tambahan, namun jika itu belum ada payung hukumnya maka akan menimbulkan masalah lain lagi.

 

“Kami ingin sinergitas yang baik dan jangan sampai saling menyalahkan karena ini hal kecil saja, beberapa tahun sebelumnya tidak ada masalahkan,” tambahnya.

 

Diharapkannya, di lain waktu tidak ada masalah krusial ke depan, “Kita sebagai mitra kerja tentu memahami tupoksi masing-masing dan yakin semua demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *