DPRD minta Disdik Awasi Proses Penerimaan PPDB 

Teks foto:  Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir meminta

Dinas Pendidikan (Disdik) setempat Kota mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 – 2025 yang akan dilaknakan pada bulan Juni hingga Juli tahun ini.

Bacaan Lainnya

 

“Pengawasan ini agar tidak disalah gunakan, jadi Dinas Pendidikan dapat menyelenggarakan ini sesuai dengan aturan,” kata Saut Nathan Samosir kepada wartawan.

 

Berbagai sistem penerimaan siswa baru diterapkan di setiap sekolah baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Namun pelaksanaan itu sering menjadi satu tahapan krusial dalam dunia pendidikan.

 

Dalam pelaksanaan PPDB terdapat sejumlah jalur masuk, di antaranya jalur zonasi, prestasi dan afirmasi, jadi ini yang jadi acuannya.

 

“Tujuannya jelas, supaya setiap peserta didik mendapat kesetaraan dan keadilan dalam akses pendidikan,” terangnya.

 

Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin tegasnya, tentu akan ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di setiap tingkatan, yang dilaksanakan secara daring.

 

“Sistem zonasi juga merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan, agar calon peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata bisa menyebar dan tidak terkumpul dalam beberapa sekolah unggulan saja,” jelas Saut.

 

Panitia PPDB harus memberlakukan penerimaan peserta didik baru sesuai zona yang telah ditetapkan.

 

“Apabila ada panitia PPDB yang melakukan pelanggaran harus di berikan tindakan,” tandasnya.

 

 

Teks foto:

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir. (Ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *