DPRD Tanbu Matangkan Raperda Kerja Sama Daerah

Teks foto: ‎DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9). (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9/2025), di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

‎Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Makhruri SE, didampingi H. H. Gusti M. Erwin Arifin, SE, serta Anggota DPRD Andi Erwin Prasetya. Hadir perwakilan sejumlah instansi, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, BPKAD, Bappeda Litbang, Bagian Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, PBJ, Perencanaan Keuangan, serta tenaga ahli DPRD.

‎Dalam rapat, pimpinan meminta setiap SKPD memberi masukan secara spesifik terhadap pasal-pasal Raperda agar pembahasan tetap fokus. Anggota DPRD Makhruri menegaskan, penting memastikan setiap pasal sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program instansi ke depan.

‎Para perwakilan instansi menyatakan sepakat mendukung hadirnya Perda Kerjasama Daerah, karena dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan menguntungkan daerah.

‎DPRD juga menekankan agar Pemkab meninjau ulang berbagai kerja sama yang sudah berjalan, seperti dengan PT Nusantara Batulicin, PT Batulicin Jaya Utama, maupun dengan PMA terkait Bendungan Kusan.

‎Anggota DPRD Andi Erwin Prasetya menekankan perlunya kejelasan kondisi kerjasama tersebut, sekaligus membuka peluang kerjasama baru dengan pihak ketiga.

‎Sementara itu, H. Hobi Rahman menyinggung perkembangan kerja sama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui serta potensi kerjasama di sektor pariwisata yang masih belum tergarap.

‎Karena dinilai telah sesuai dengan visi-misi Bupati dan sejalan dengan RPJMD, rapat kemudian ditutup dengan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *