Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan, Rabu (28/9/2022).
Kedatangan pihak DPRD Kabupaten Tapin disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Balangan.
Kepala UPTD Pengelola Pasar Makmur Razabi mengatakan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk studi banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan.
“Kita saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” terangnya.
Makmur menjelaskan bahwa di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya. Sedangkan di Kabupaten Balangan masih menggunakan sistem perlokasi yang sudah diatur per blok penghitungannya.
Menurutnya, melalui kunker ini bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem penerimaan retribusi pasar.
“Kami juga tertarik ingin mempelajari retribusi pasar dengan sistem kubikasi yang dijalankan Kabupaten Tapin,” tutupnya.