Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama pihak eksekutif, Rabu (6/9/2023).
Rapat pembahasan dan penetapan Ranperda diluar Propemperda tersebut, tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Tirta Amandit (Perseroda) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi.
“Rapat digelar untuk persetujuan internal yang ditetapkan menjadi Prolegda 2023,” ujar Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS Rahmad Iriadi.
Dikatakan Rahmad, Prolegda 2023 sudah ditetapkan, namun ada surat bupati mengusulkan diluar Propemperda.
Setelah dilaksanakan rapat internal Propemperda dengan eksekutif akhirnya disepakati dan tinggal menyampaikan paripurna untuk disetujui.
“Semoga Propemperda bisa disetujui, karena berdasarkan penjelasan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja PT Tirta Amandit,” ujar Rahmad.
Untuk itu, kata Rahmad, penetapan harus dilakukan secara cepat, sebelum pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) badan angaran (Banggar) 2024.
“Jadi penetapan harus dilakukan sebelum pembahasan RKA Banggar 2024,” ujar Rahmad.






