Enam Fraksi DPRD HSS Sepakat Penetapan Tiga Perda

Teks foto: Fraksi Nasdem Husnan menyampaikan pendapat akhir fraksi tentang tiga Ranperda. (Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Enam fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakat menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, Jumat (2/8/2024).

Tiga Ranperda yang disepakati menjadi perda tersebut, yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pengembangan ekomikreatif.

Bacaan Lainnya

Enam fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS yang menyetujui adalah Fraksi PKS, Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra-PAN dan Nasdem.

Juru Bicara (Jubir) Nasdem, Husnan, mengatakan Ranperda RPJPD merupakan Perda yang memiliki arti penting, dan bernilai strategis dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah.

“Dokumen RPJPD sangat penting yang berfungsi untuk menyusun dan memuat visi dan misi kepala daerah lima tahunan sesuai dengan undang-undang,” ujar Husnan.

Sementara Ranperda penyelenggara hak stabilitas, ujar Husnan, merupakan kewajiban negara ditegaskan dalam undang-undang nomor 29 tahun, tentang hak asasi manusia, sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menghormati pelaksanaan kewajiban dalam melaksanakan perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi.

Sedangkan Ranperda ekonomi kreatif, kata Husnan, memiliki arti yang penting dalam mendukung ketahanan ekonomi, mengembangkan informasi kreatif kreativitas dan budaya penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Tujuan pengembangan ekonomi kreatif mendorong terwujudnya daerah kreatif dengan memperhatikan tahapan dan proses pembahasan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, kami sepakat menyetujui penetapan tiga Perda tersebut,” ujar Husnan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *