Fraksi Amanah Bintang Demokrasi DPRD Balangan terima 12 Raperda untuk Diparipurnakan

Ketua Fraksi Amanah Bintang Demokrasi, Erly Satriana secara umum pihaknya menerima seluruh rancangan Perda yang disampaikan untuk diparipurnakan. (ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa waktu lalu telah dibahas dan diparipurnakan.

Ketua Fraksi Amanah Bintang Demokrasi, Erly Satriana menyebut, pihaknya secara umum menerima seluruh rancangan perda yang di sampaikan.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kami menilai ada beberapa rancangan Perda yang menjadi prioritas di tahun 2023 tahapan awal ini, sehingga pada pembahasannya akan kami dahulukan untuk penyelesaiannya,” ujar Erly di Paringin, Senin (6/2/2023).

Bahkan pihaknya juga memberikan masukan  dalam rangka efektifitas pelaksanaan pembahasan rancangan Perda.

Diharapkannya setiap Pembahasan Rancangan Perda dapat maksimal dan efektif pada pelaksanaanya atau penerapannya.

Disebutkan 12 Raperda tersebut sebagai berikut Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal berupa Barang kepada PT Bank Kalsel.

Kemudian Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda  tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 tahun 2014 tentang izin Lokasi.

Raperda  tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda  tentang Perubahan SOTK Nomor 2 tahun 202.

Selanjutnya Raperda tentang Kelembagaan Adat di Balangan, Raperda  tentang  perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Juga Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat, Raperda  tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin, dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan terhadap tindak Kekerasan.

“Kita minta kepala daerah menginstruksikan kepada SKPD Teknis Ranperda serta Bagian Hukum Setda untuk mempersiapkan waktu serta anggarannya baik dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan maupun Pelaksanaan Studi Banding ataupun Studi Komparatif bersama dengan DPRD,” pinta Erly yang juga merupakan Kadar senior PAN Balangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *