Paringin,wartaberitaindonesia.com– Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, Saiful Arif, menyampaikan tanggapan atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang menyempurnakan atas Perda Nomor 6 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Rabu (11/6/25)
Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Balangan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi demi menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan. Perubahan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga stabilitas sosial di daerah.
Dalam pandangannya, Saiful Arif menegaskan bahwa Fraksi Demokrat mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan ketenteraman umum. Namun, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung implementasi peraturan tersebut.
“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang terus berkembang di masyarakat. Namun, harus diiringi dengan sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” ucapnya.
Saiful Arif berharap pembahasan lanjutan Raperda dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan dinamika sosial yang ada di Kabupaten Balangan.
Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan bersama DPRD sebelum disahkan secara resmi.






