Fraksi Golkar DPRD Gumas Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan RAPBD-P 2025

Teks foto: DPRD Gumas menggelar Rapat Paripurna ke-II, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8). (Ist)

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-II, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Gumas, Senin (25/8).

 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar mengawali pandangan umum dengan

memberikan apresiasi kepada Bupati Gumas atas penjelasan yang disampaikan mengenai kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

Menurut Fraksi Golkar, penyesuaian dalam RAPBD-P merupakan langkah strategis untuk merespons dinamika ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah.

 

“Kami mencermati adanya defisit anggaran, penyesuaian belanja untuk efisiensi, serta program-program prioritas seperti Sekolah Rakyat dan Program Unggulan Tambun Bungai yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap juru bicara fraksi partai Golkar Gumas, Herbert Y Asin.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 harus dibahas secara seksama antara legislatif dan eksekutif. Hal itu penting agar setiap penyesuaian anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

 

Ia juga menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

“Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar dapat menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif, serta sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Rapat Paripurna DPRD Gumas tersebut diakhiri dengan penyerahan pandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan sebagai bagian dari tahapan pembahasan RAPBD-P 2025 yang akan dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *