Jelang Akhir Jabatan, Reses Anggota DPRD Banjarmasin Diharapkan Maksimal

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah. (Istimewa)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menilai penjaringan aspirasi atau reses pada Januari 2024 ini sangat tepat. Sebab, anggota dewan yang jumlahnya sebanyak 45 orang tersebut akan mengakhiri masa tugasnya di tahun ini.

“Jadi nilai kemanfaatannya diharapkan bisa lebih maksimal karena untuk masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 sudah akan berakhir di tahun ini,” katanya kepada awak media, baru-baru ini di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Subarkah yang juga Ketua Komisi II DPRD Kotw Banjarmasin ini menjelaskan, terkait pelaksanaan reses di awal tahun ini, sudah disepakati bersama oleh anggota melalui rapat di Badan Musyawarah (Banmus) sehingga setiap anggota dewan telah mengetahui dan sedang bersiap untuk melaksanakan kegiatan itu.

“Saya dan anggota dewan lainnya sedang menyiapkan dan menentukan titik dan waktu pelaksanaan di tiga hari yang ditentukan,” ungkapnya.

Disisi lain kata Awan, reses anggota dewan memang sengaja memilih pada awal tahun ini dupaya aspirasi dan masukan yang diberikan masyarakat bisa diperjuangkan sebelum masa jabatan berakhir.

“Jika dilaksanakan awal tahun aspirasi dan masukan masyarakat bisa lebih maksimal diperjuangkan anggota dewan sebelum habis masa jabatan,” harapnya.

Diketahui, DPRD Banjarmasin menjadwalkan reses di awal Januari 2024 dengan sistem perorangan.

Pelaksanaan reses digelar di enam titik wilayah di tiap daerah pemilihan masing-masing, digelar sejak tanggal 22, 23 dan 24 Januari.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *