Jelang Pembahasan APBD TA 2023, Komisi IV Minta Gaji P3K dan Nakes Segera Dibayar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM. Lutfi Saifuddin. (ist)Zoeanda LD(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Menjelang pembahasan
APBD TA 2023, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel meminta Pemerintah Provinsi segera membayarkan gaji/tunjangan +/- 1100 PPPK Kalsel yang sudah diangkat.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM. Lutfi Saifuddin selalu Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Bacaan Lainnya

“Seperti kita ketahui gaji/tunjangan bagi PPPK ini merupakan beban Pemerintah Pusat yg dibayarkan kepada daerah melalui alokasi Dana Alokasi Umum,” ungkapnya dalam rilis yang diterima wartaberitaindonesia.com, Minggu (23/10).

Ditegaskannya tunjangan ini adalah merupakan hak mereka yg sudah bekerja mengabdikan dirinya bagi daerah, seyogyanya mendapat perhatian serius dan menjadi prioritas karena menyangkut kehidupan keluarganya.

Sedangkan untuk Nakes Covid-19 per tahun 2022 Pemerintah pusat melalui Permenkes sudah menyatakan tidak lagi membayarkan dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

“Dalam pembahasan APBD TA 2023 nanti saya akan meminta TAPD terlebih dahulu menjelaskan persoalan hak PPPK dan Nakes Covid-19 ini dan harus terselesaikan sebelum tahun 2023,” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *