Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Izhar Marzuki mengapresiasi itikad baik PT. Cakrawala Nusa Bahari (CNB) selaku pemilik tongkang bertanggung jawab atas ganti rugi rusaknya 35 rumah warga di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) akibat hantaman tongkang.
Melalui Bupati Tapin, HM Arifin Arpan bersama Kepala Desa Keladan M Faleh dan warga masyarakat Keladan yang terdampak tidak terkecuali perwakilan perusahaan sudah melakukan dialog maupun musyawarah dalam hal penyelesaian masalah tersebut.
“Kami senang jika memang pihak PT. Cakrawala Nusa Bahari bisa memenuhi tanggung jawabnya,” kata Izhar kepada Wartaberitaindonesia.com, Rabu (26/4).
Sejauh ini upaya yang dilakukan perusahaan masih sebatas penyerahan sejumlah paket sembako dan pendirian dapur umum untuk masyarakat terdampak, namun hal konkrit dari warga adanya kompensasi pergantian kerusakan menjadi hal utama meski dari pihak perusahaan masih menghitungnya melalui asuransi, semoga ganti rugi bisa secepatnya direalisasikan dan masuk akal,sehingga rumah-rumah warga bisa secepatnya diperbaiki.
“Kami senang jika pihak perusahaan mampu melaksanakan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Izhar berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dengan upaya bersama-sama baik Pemerintah Daerah khususnya perusahaan agar memastikan keamanan tongkang yang bersandar tidak terbawa arus lagi sehingga menghantam rumah rumah penduduk terutama di sepanjang bantaran sungai.
“Perlu evaluasi dan pengetatan pengawasan dari Dishub Provinsi dan Kabupaten guna mencegah hal serupa terulang kembali,” tukasnya.






