KPU Batola Sosialisasikan Persiapan Pilkada 2024

Teks foto: KPU Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Aula Bahalap, Rabu (08/05). (Foto: Ist/Kominfo)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Batola, di Aula Bahalap, Rabu (08/05).

 

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Ketua KPU Batola Rusdiansyah mengatakan sudah memasuki tahapan penghujung yang sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU No. 3 tahun 2022 dimana ada 12 tahapan dan kemarin baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRD Kabupaten Batola yang berada dalam tahapan ke-10 dan nantinya akan memasuki tahapan ke-11 yang merupakan tahapan terakhir.

 

“Pelantikan calon terpilih yang inshaallah seusai dengan akhir masa jabatan pada 9 Agustus 2024 berakhir tugas KPU Barito Kuala dan tahap Pemilu Pileg tahun 2024. Namun masih ada sedikit sisa administrasi yang harus diselesaikan terkait dengan pelantikan nanti,“ terangnya.

 

Ia pun menyebutkan proses-proses dalam tahapan pelantikan, yaitu penyampaian SK baik itu pencalonan maupun dewan terpilih yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, dan kewajiban dari partai-partai politik untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberikan jenjang waktu 21 hari sebelum pelantikan.

 

“Tahapan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berjalan selama 5 bulan terhitung pada tanggal 26 di bulan Januari 2024 dari 10 bulan tahapan,” terangnya.

 

“Di dalam tahap saat ini KPU sudah menyiapkan badan ad hoc sesuai amanah harus kembali membentuk badan ad hoc

dan berlanjut perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mana saat ini sudah dalam tahapan pendaftaran,” sambung Rusdiansyah.

 

Dia juga menyampaikan KPU sudah membentuk juri dan panitia Sayembara Maskot serta Sayembara Jinggle yang memang diamanahkan dan diserahkan untuk Kabupaten Batola ataupun di setiap kabupaten/kota di provinsi masing-masing, yang sampai saat ini akan diputuskan pemenang dari lomba tersebut.

 

Selain itu Rusdi juga menambahkan tentang pendaftaran calon perseorangan dalam Pilkada di Batola, bahwa waktu tahapan dukungan persyaratan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus untuk perseorangan. Namun sampai saat ini masih belum ada yang berkonsultasi atau mendatangi di KPU untuk mendaftar perseorangan.

 

Rusdiansyah berharap dukungan kepada Forkopimda, masyarakat, partai politik dan media untuk bersama-sama mengawal Pilkada di Kabupaten Batola serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan agar berjalan lancar, aman dan damai seperti pada Pemilu sebelum-sebelumnya.

 

“Kami harapkan seluruh stakeholder serta masyarakat selalu bersinergi mendukung penyelenggara Pemilu agar bisa mensukseskan Pemilu Kepala Daerah khususnya yang berada di Barito Kuala,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *