Mathari Minta Pemko Banjarmasin Galakkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Teks foto: Anggota DPRD Banjarmasin, Mathari. (Ist)

Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com– Anggota DPRD Banjarmasin, Mathari meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus galakkan sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di Kota Banjarmasin.

“Ini harus terus dilakukan, untuk mendukung target pemerintah bahwa Indonesia bebas sampah tahun 2025,” ujar Mathari, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski Pemko Banjarmasin sudah mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 tahun 2016, namun kebijakan ini dinilai masih belum cukup dan berjalan maksimal.

“Karena dalam Perwali tersebut, larangan penggunaan kantong plastik hanya ditujukan pada pasar atau toko modern, seperti minimarket maupun ritel,” katanya.

Padahal sambungnya, pada lokasi atau kawasan pasar tradisional, sampai saat ini masih sekedar imbauan.

“Belum lagi tumbuhnya para pelaku UMKM yang tidak lain pasti akan menggunakan kemasan yang beragam, sehingga juga menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.

Sehingga Mathari menekankan perlu adanya solusi terhadap permasalahan yang muncul tentang kemasan yang digunakan para pelaku UMKM.

“Paling penting, mengenai kesadaran masyarakat, saat ini rendah sekali kesadaran masyarakat untuk memilah sampah,” ucapnya.

Diingatkannya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mendorong pemerintah daerah dalam upaya mengurangi pembuangan sampah. Terlebih, dalam penanganan sampah plastik yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

“Apalagi, urusan pengelolaan dan penanganan sampah sudah menjadi menjadi urusan wajib daerah kabupaten/kota,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *