Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mendesak pihak pengelola parkir Duta Mall, agar segera membayar tunggakan pajak kepada daerah setempat.
“Jadi ini memang persoalan lama dan sudah dicicil, namun dengan besaran pendapatan dari parkir ini kan besar di Duta Mall ya tentu kan tidak relevan dengan jumlah cicilan yang sudah bertahun-tahun ini,” ungkap Matnor Ali.
“Harusnya ini bisa di selesaikan. Saya meminta dan menyarankan pihak perusahaan segera melakukan penyelesaian permasalahan ini,” tegasnya.
Sejauh ini diketahui, pengelola parkir Duta Mall diketahui memiliki utang atau tunggakan pajak kepada Pemko Banjarmasin sejak 2018 lalu sebesar Rp1,7 miliar yang dicicil hingga sekarang dan diperkirakan baru mencapai Rp500 juta.






