Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat kehormatan membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Upacara yang digelar di halaman Kantor Setda Provinsi Kalimantan Selatan itu dimulai tepat pukul 08.00 WITA dan berlangsung khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel,
Dalam rangkaian acara, Supian HK membacakan pembukaan UUD 1945 setelah pembacaan teks Pancasila. Ia menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi pengingat penting akan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia.
“Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya usai upacara.
Upacara ini diikuti jajaran Forkopimda Kalsel, kepala SKPD, ASN, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi masyarakat. Seluruh rangkaian, mulai dari pengibaran bendera hingga amanat inspektur upacara, berlangsung tertib dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa.






