Nelayan asal Sungai Danau “ditangkap” Polisi lantaran Simpan Sabu.

[]istewa TERSANGKA NARKOTIKA DIAMANKAN DI MAPOLRES TANAH BUMBU - Han (48) warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui saat diamankan di Mapolres Tanbu.Kristiawan(wartaberitaindonesia.com)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan pelaku kejahatan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu sabu.

[]istewa
TERSANGKA NARKOTIKA DIAMANKAN DI MAPOLRES TANAH BUMBU – Han (48) warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui saat diamankan di Mapolres Tanbu.Kristiawan(wartaberitaindonesia.com)
Sedikitnya 2,41 gram narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Satui dari tangan Han (48) warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui di Jalan Mutiara desa setempat pada Minggu, 20 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan terhadap Han, merupakan pengembangan dari kasus seorang penyalahguna narkotika berinisial “RT” di Satui,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Hl Made Rasa kepada wartaindonesia.com Rabu, (23/3/22) sore.

Han merupakan seorang “nelayan” dalam profesi kesehariannya di Sungai Danau, kata Hl Made Rasa.

“Pada penggeledahan di rumah yang bersangkutan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Satui, pada Minggu kemarin, ditemukan 5 paket sabu seberat 1,27 gram, 4 paket sabu seberat 0,88 Gram dan 1 paket sabu seberat 0,31 gram,” rincinya.

“Saat ini Han dan semua barang buktinya, sudah di bawa di Mapolres Tanbu, guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *