Paman Yani Pastikan Setiap Retribusi akan Masuk Kas Daerah

Teks Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/1). (Istimewa)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com
– Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi pastikan setiap retribusi yang dibayarkan akan masuk dalam kas daerah, sebagai modal untuk keberlangsungan pembangunan bagi kepentingan masyarakat luas sehingga semua akan dikembalikan ke rakyat dalam bentuk infrastruktur maupun sarana prasarana penunjang.

Hal tersebut disampaikannya saat
kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/1).

Bacaan Lainnya

“Sama halnya di sektor pelabuhan perikanan selama ini, oleh karena itulah pentingnya edukasi perikanan diberikan secara kontinyu kepada para nelayan,” katanya.

Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini menyampaikan rasa syukurnya atas tingginya antusias masyarakat membayar retribusi kapal berlabuh dan sekecil apapun nominal retribusi resmi baik di sektor pelabuhan maupun Samsat, pasti akan masuk ke kas daerah.

Disamping itu dia juga memastikan
dan menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) di pelabuhan perikanan maupun Samsat.

“Pengawasan di dua sektor tersebut diperketat jadi jangan pernah bermain-main pungli,” tegasnya.

Sementara, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, menjelaskan sosialisasi ini berkaitan dengan perubahan retribusi yang berlaku tahun 2024.

Diharapkannya tarif retribusi yang dikelola bisa terus berkembang dalam memajukan fasilitas di pelabuhan Batulicin.

“Alhamdulillah, selama ini memang tidak pernah ada keluhan. Kami juga menetapkan tarif yang sudah sesuai dengan Perda berlaku,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *