Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com
– Pansus I DPRD Provinsi Kalsel didampingi mitra kerja dari Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan melakulan
konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (6/3).
Ketua Pansus I, H. Hasanuddin Murad kepada
wartaberitaindonesia.com di sela kegiatan mengatakan konsultasi itu guna percepatan
penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel Tahun 2023-2024.
“Tim Pansus sudah dua minggu ini melaksanakan konsultasi ke kementerian terkait guna mengkomunikasikan perihal tata ruang,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsultasi ini penting agar percepatan penyelesaian RTRW ini bisa segera rampung sesuai target yang telah ditetapkan.
Dari dialog tersebut adanya upaya penyelarasan perihal tata ruang di banua terlebih batas waktu 10 hari itu harus ditepati sehingga ketika semua disepakati baik kementerian terkait, Pemerintah Daerah serta Kabupaten/Kota selanjutnya tinggal penetapan deklarasi.
“Semoga ini bisa diselesaikan sesuai target waktu bulan Maret ini, ” harapnya.
Ia menyampaikan penyelarasan terkait revisi RTRW di Kalsel untuk tahap awal telah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kemudian setelah deklarasi clear, perubahan terhadap kawasan maupun fungsinya juga sudah disampaikan ke DPRD, yaitu subtansi rencana Raperda RTRW tersebut.
“Poin pentingnya adalah
setuju atau tidak, dalam waktu 10 hari wakil rakyat di rumah Banjar dianggap setuju, ketentuan itu sesuai dengan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” tukasnya.






